Dalam rangka memanfaatkan lumpur Lapindo dan melindungi kawasan pesisir Sidoarjo dari kerusakan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KemenKP) bekerja sama dengan berbagai instansi melakukan kegiatan penanaman mangrove di pulau buatan Muara Sungai Porong. Program ini bertujuan untuk memulihkan ekosistem pesisir dan memanfaatkan area pulau buatan yang terbentuk dari sedimentasi lumpur Lapindo.
Pentingnya Penanaman Mangrove
Penanaman mangrove di area ini tidak hanya bertujuan sebagai rehabilitasi lingkungan tetapi juga memiliki fungsi ekologis yang penting. Mangrove berperan sebagai:
- Penyerap Polutan: Menyerap berbagai polutan dari air dan tanah, menjadikan lingkungan lebih sehat.
- Pelindung Pantai: Melindungi garis pantai dari abrasi dan erosi, serta menahan sedimen.
- Peredam Gelombang dan Pasang Laut: Mengurangi dampak gelombang tinggi, arus laut, dan pasang ROB.
- Penahan Energi Gelombang: Mengurangi dampak dari badai dan angin kencang.
- Penyerap Karbon: Mengurangi emisi karbon, berkontribusi pada mitigasi perubahan iklim dan pemanasan global.
Menurut Menteri Kelautan dan Perikanan, Fadel Muhammad, saat menghadiri program "Ayo Tanam Mangrove" di Sidoarjo, kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga dan memulihkan sumber daya pesisir dan laut secara mandiri.
Pemanfaatan Lumpur Lapindo
Semburan lumpur Lapindo di sumur Banjar Panji I, Desa Siring, Kecamatan Porong, yang telah berlangsung lebih dari tiga tahun, menghasilkan volume lumpur sekitar 80.000–100.000 m³ per hari. Lumpur ini dimanfaatkan dengan cara direkayasa menjadi pulau buatan seluas 83 hektar di Muara Sungai Porong. Meski lumpur ini miskin unsur hara, pencampurannya dengan lumpur muara sungai dan air laut pasang surut diperkirakan dapat memperkaya unsur hara, memungkinkan mangrove untuk tumbuh subur.
Manfaat Ekologis dan Ekonomi
Selain manfaat ekologis, keberadaan hutan mangrove juga memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal. Mangrove menyediakan habitat bagi berbagai jenis ikan, udang, dan kerang-kerangan, mendukung sektor perikanan tangkap dan perikanan budidaya. Kawasan mangrove menjadi tempat pemijahan dan daerah asuhan bagi biota laut, yang secara langsung berkontribusi pada peningkatan hasil perikanan.
Kondisi Mangrove di Indonesia
Indonesia memiliki potensi sumber daya mangrove seluas 9,36 juta hektar, terdiri dari 3,7 juta hektar di dalam kawasan hutan dan 5,66 juta hektar di luar kawasan hutan. Namun, 70% dari total tersebut mengalami kerusakan, dengan 48% dalam kondisi rusak sedang dan 23% dalam kondisi rusak parah. Penyebab utama kerusakan adalah aktivitas manusia, termasuk konversi hutan mangrove untuk pemukiman, industri, dan penggunaan lain yang tidak berkelanjutan.
Upaya Rehabilitasi Mangrove
Sebagai bagian dari upaya rehabilitasi, selama periode 2003-2009, Kementerian Kelautan dan Perikanan telah menanam sekitar 1,4 juta batang mangrove di berbagai wilayah pesisir Indonesia. Penanaman ini mencakup 1,15 juta batang untuk rehabilitasi kawasan pesisir dan 263,5 ribu batang untuk mitigasi wilayah pesisir, mencakup area seluas 280,1 hektar.
Kunjungan Kerja dan Dukungan Pemerintah
Dalam kunjungan kerja ke Provinsi Jawa Timur, Menteri Kelautan dan Perikanan, bersama Menteri Lingkungan Hidup dan Menteri Pekerjaan Umum, turut serta dalam penanaman mangrove di Muara Sungai Porong. Kegiatan ini juga mencakup pencanangan Ground Breaking untuk proyek flyover Ketapang, dialog dengan petambak dan nelayan, serta peluncuran kapal keruk.
Penanaman mangrove di Muara Sungai Porong merupakan langkah strategis untuk memanfaatkan lumpur Lapindo sekaligus melindungi dan memulihkan ekosistem pesisir. Dengan peran penting mangrove dalam menjaga keseimbangan lingkungan dan mendukung ekonomi lokal, diharapkan masyarakat dapat terlibat aktif dalam upaya pelestarian ini. Melalui program-program seperti ini, Indonesia dapat mengoptimalkan potensi sumber daya pesisirnya dan menghadapi tantangan perubahan iklim secara lebih efektif.