Dalam rangka mendukung program penanggulangan kemiskinan yang sedang digalakkan pemerintah, khususnya bagi masyarakat kelautan dan perikanan, Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) tahun 2009 luncurkan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri-Kelautan dan Perikanan (PNPM Mandiri-KP) sebesar Rp 116 Milyar. Program ini mengintegrasikan program pemberdayaan pada berbagai Direktorat Jenderal dalam wadah PNPM Mandiri-KP. Demikian disampaikan Menteri Kelautan dan Perikanan, Freddy Numberi pada acara Lounching PNPM Mandiri Kelautan dan Perikanan, di Kulon Progo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, (17/3-2009)
Departemen KP berupaya mengurangi kemiskinan, dengan memberikan bantuan bagi pengembangan usaha perikanan dan kelautan skala kecil. Hal ini diwujudkan melalui beberapa program pemberdayaan yang telah dilakukan sejak tahun 2000. Inisiatif untuk memberdayakan masyarakat melalui PNPM Mandiri KP. merupakan bagian dari proses pemberdayaan nasional yang bermuara untuk menjadikan masyarakat sejahtera dan mandiri, serta mengurangi ketergantungan pada bantuan-bantuan pemerintah. Sebelumnya, DKP sejak berdiri telah melaksanakan beberapa program pemberdayaan masyarakat, antara lain: 1) Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Pesisir; 2) Pengembangan Usaha Budidaya Ikan Skala Kecil melalui Dana Penguatan Modal; 3) Pengembangan Usaha Perikanan Tangkap melalui Program Optimalisasi Usaha; dan 4) Pengembangan Usaha Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan melalui Program Klasterisasi Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan.
Salah satu upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat adalah melalui kegiatan pengembangan perekonomian berbasis kerakyatan yang dilakukan berupa pemberdayaan masyarakat berbasis sumberdaya lokal. Kemiskinan yang terjadi pada 32 persen dari 16,42 juta masyarakat pesisir dan nelayan, diharapkan dapat diatasi melalui pemberdayaan masyarakat. Program PNPM Mandiri KP akan dilaksanakan pada 120 (seratus dua puluh) kabupaten/kota.
PNPM Mandiri KP, yang mulai dilaksanakan tahun 2009 ini akan meliputi 4 (empat) komponen yaitu: (1) perencanaan pembangunan wilayah dan sumberdaya kelautan dan perikanan berbasis desa, (2) pembangunan infrastruktur desa dan lingkungan, (3) penguatan kapasitas sumberdaya manusia, kelembagaan dan aparat, serta (4) pemberdayaan masyarakat. Sasaran program adalah masyarakat kelautan dan perikanan dengan skala usaha mikro.
Kegiatan dalam PNPM Mandiri KP dilaksanakan melalui mekanisme Tugas Pembantuan (TP) mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 2008. Lokasi penerima harus memenuhi kriteria dengan prioritas sasaran desa miskin. PNPM Mandiri KP diarahkan untuk memanfaatkan secara optimal kelembagaan masyarakat yang terbentuk melalui beberapa program sebelumnya, antara lain Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan), Kelompok Usaha Bersama (KUB) Nelayan, Lembaga Ekonomi Pengembangan Pesisir Mikro Mitra Mina (LEPP-11M3), kelompok pengolah dan pemasar, kelompok pengolahan hasil perikanan, serta Kelompok Masyarakat Pemanfaat (KMP).
PNPM Mandiri KP merupakan awal proses integrasi program-program pemberdayaan di lingkup Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP). Keberhasilan program akan sangat bergantung dukungan dan kontribusi pemerintah daerah dalam bentuk kebijakan, peraturan dan perencanaan serta pendanaan.
Sumber: DKP