Pelajari cara mengidentifikasi ukuran pokok dan tonnage kapal dengan lengkap. Artikel ini membahas berbagai ukuran panjang, lebar, dan tegak kapal serta perhitungan tonnage kapal untuk menentukan pajak, keselamatan, dan perawatan kapal.
PENDAHULUAN
A. Deskripsi
Untuk menunjukkan besar kecilnya kapal ada dua cara yaitu dengan cara melihat ukuran pokok kapal dan dengan cara melihat tonase (tonnage) kapal.
Sebagai ukuran besar kecilnya kapal, ukuran pokok seperti panjang, lebar, dan tinggi masih belum cukup dapat dipakai sebagai pedoman dalam menentukan pajak oleh pemerintah. Dalam menentukan pajak, berlaku suatu pedoman bahwa besarnya pajak-pajak yang dikenakan pada suatu kapal dapat didasarkan atas besar kecilnya tonnage. Tonnage juga dapat digunakan untuk:
- Memperkirakan pendapatan maupun pengeluaran pada kala tertentu.
- Menentukan batasan-batasan terhadap berlakunya syarat-syarat keselamatan kapal.
- Sebagai pedoman dalam menetapkan tarif doking dan reparasi kapal.
Ukuran pokok dan tonnage kapal menggunakan banyak istilah. Artikel ini membahas ukuran pokok dan tonnage kapal sehingga kita dapat mengidentifikasi macam-macam ukuran dan tonnage kapal.
1. Ukuran Panjang
1.1. LOA (Length Over All)
Panjang keseluruhan kapal yang diukur dari ujung buritan sampai ujung haluan.
1.2. LWL (Length On The Water Line)
Jarak mendatar antara kedua ujung garis muat, diukur dari titik potongan linggi haluan dengan garis air muat sampai titik potongan garis air muat dengan linggi belakang, termasuk kulit lambung.
1.3. LBP (Length Between Perpendiculars)
Panjang antara kedua garis tegak buritan (Pa) dan garis tegak haluan (Pf) diukur pada garis muat dan sejajar lunas. Pa adalah garis tegak yang dibuat melalui linggi kemudi bagian belakang, dan Pf adalah garis tegak haluan yang dibuat melalui perpotongan linggi haluan dengan garis air muat.
2. Ukuran Lebar
2.1. B (Breadth)
Lebar dalam yaitu jarak mendatar gading tengah kapal yang diukur pada bagian luar gading, tidak termasuk tebal kulit lambung.
2.2. BWL (Breadth At The Water Line)
Lebar pada garis air muat, yaitu lebar terbesar yang diukur pada garis air muat.
2.3. EB (Extreme Breadth)
Lebar maksimum yaitu lebar terbesar dari kapal yang diukur dari kulit lambung kapal sebelah kiri sampai kulit lambung kanan. Jika ada bagian geladak yang menonjol keluar, lebar maksimum diukur dari geladak tersebut.
3. Ukuran Tegak (Vertical)
3.1. D (Depth)
Tinggi geladak, adalah jarak tegak dari garis dasar sampai garis geladak yang terendah di tepi diukur di tengah-tengah panjang kapal (LBP).
3.2. d (Draught)
Jarak tegak dari garis dasar sampai pada garis air muat.
4. Rangkuman
Ukuran pokok kapal terdiri dari:
- Ukuran Panjang: LOA, LWL, LBP
- Ukuran Lebar: B, BWL, EB
- Ukuran Tegak: D, d
Mengidentifikasi Ukuran Tonase (Tonnage) Kapal
Tonase adalah besaran volume, satuannya adalah satuan volume. Satu register tonase (RT) menunjukkan suatu ruangan sebesar 100 cubic feet atau 2,8328 m³. Ada dua macam register tonase yaitu Brutto Register Tonnage (BRT) dan Netto Register Tonnage (NRT).
1. Brutto Register Tonnage (BRT)
Sama dengan Gross Tonnage (GT), adalah volume total dari semua ruangan tertutup dalam kapal dikurangi dengan volume dari sejumlah ruangan tertentu untuk keamanan kapal.
2. Netto Register Tonnage (NRT)
Sama dengan Netto Tonnage (NT), adalah volume kotor dikurangi dengan volume sejumlah ruangan yang tidak dapat dipakai untuk mengangkut barang muatan kapal.
Rangkuman
Tonase adalah besar atau volume, satuannya volume. 1 RT = 100 cubic feet = 2,8328 m³. Ada dua jenis register tonase:
- Brutto Register Tonnage (BRT) atau isi kotor.
- Netto Register Tonnage (NRT) atau isi bersih.
Satuan-satuan Perkapalan
1. Isi Karene (V)
Adalah isi dari badan kapal yang terendam di dalam air, dinyatakan dalam m³:
V = L × B × d × Cb
Dimana :L = Panjang garis air muat
B = Lebar pada garis air muat
d = Sarat Kapal
Cb = koefisien balok
2. Displacement
Adalah berat dari karene, dinyatakan dalam ton:
W = V × BD
Satuan yang digunakan adalah ton.3. Pemindahan Air (Vs)
Volume dari air yang dipindahkan oleh badan kapal, dinyatakan dalam m³:
Vs = c × V
Dimana :c = Koefisien penambahan karat
= 1,00075 s/d 1,0015 untuk kapal kayu
= 1,00675 s/d 1,00750 untuk kapal besi
Satuan yang digunakan adalah m3.
4. Berat Pemindahan Air (W)
Berat air yang dipindahkan oleh badan kapal, dinyatakan dalam ton:
W = Vs X BD Perairan
Berat pemindahan air akan sama dengan beratnya kapal secara keseluruhan satuan yang digunakan adalah ton.5. Bobot Mati (Dead Weight = DWT)
Berat kapal keseluruhan dikurangi dengan berat kapal kosong dan inventaris tetapnya, dinyatakan dalam ton:
DWT = W - (Berat kapal kosong + Inventaris tetap)
Rangkuman Satuan-satuan Perkapalan:
- Isi Karene: V = L × B × d × Cb (m³)
- Displacement
- Pemindahan Air: Vs = c × V (m³)
- Berat Pemindahan Air: W = Vs × BD (ton)
- Bobot Mati: DWT = W - (Berat kapal kosong + Inventaris tetap) (ton)
Kesimpulan
Dengan memahami ukuran pokok kapal dan tonnage kapal, kita dapat mengidentifikasi berbagai macam ukuran dan tonnage kapal yang penting dalam berbagai aspek, termasuk perhitungan pajak, keselamatan, dan perawatan kapal.